Menkeu Purbaya Resmi Tunda Pajak Marketplace: Pengembalian PPh 22 dan Langkah Persiapan Pelaku Usaha!
YUNACONSULTING – Kementerian Keuangan resmi memutuskan untuk menunda penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Keputusan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya ini diambil mengingat daya beli masyarakat yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. Penundaan pemungutan pajak e-commerce ini berlaku resmi hingga 31 Oktober 2026. Keputusan ini memberikan angin segar sekaligus kepastian









