YUNACONSULTING – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa Coretax kini menjadi sistem administrasi perpajakan utama di Indonesia. Dengan berjalannya proses modernisasi ini, DJP menyatakan bahwa penggunaan SIDJP (Sistem Informasi DJP) akan dihentikan secara bertahap. Seluruh aktivitas pengelolaan pajak, mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga pelaporan akan dipusatkan melalui Coretax yang dinilai lebih stabil, terintegrasi, dan efisien.
“Transisi sudah kami lakukan setahun ini, beberapa kami proses. Dari SIDJP sudah bisa migrasi total, tapi beberapa yang masih hybrid di awal-awal, masih kami lakukan hybrid. Setelah nanti serah terima, target kami migrasi total,” ucap Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
Dengan demikian, keberadaan dua sistem secara bersamaan dianggap tidak lagi efektif. Coretax diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, menurunkan risiko gangguan, serta mempercepat proses administrasi internal DJP.
Bagi Wajib Pajak, perubahan ini membawa konsekuensi penting. Seluruh proses yang sebelumnya dilakukan melalui SIDJP akan dialihkan ke Coretax. Mereka yang belum melakukan aktivasi akun perlu memahami cara kerja sistem baru ini agar tidak terhambat saat pelaporan atau pembayaran pajak. Selain itu, data profil dan dokumen pendukung juga perlu diperbarui agar selaras dengan verifikasi otomatis yang dijalankan sistem.
Coretax memiliki mekanisme validasi data yang lebih ketat, sehingga ketidaksesuaian antara laporan pajak dan kondisi keuangan lebih cepat terlihat. Karena itu, pembukuan yang rapi dan proses administrasi internal yang tertata menjadi semakin penting. Transisi ini dapat menjadi tantangan, tetapi juga peluang untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan pajak secara keseluruhan.
Dengan pengenalan Coretax sebagai pusat administrasi pajak nasional, DJP menegaskan komitmennya untuk membangun sistem yang lebih modern dan transparan. Adaptasi sejak awal akan membantu Wajib Pajak agar tetap patuh dan tidak mengalami kendala saat perubahan total diterapkan. Jika dibutuhkan, pendampingan profesional dapat menjadi solusi agar proses transisi berjalan lebih mulus dan tidak mengganggu operasional bisnis.